LABVIRAL.COM - Pada 3 Maret 2023, Netflix merilis serial dokumenter terbaru yaitu, In The Name of God: A Holy Betrayal.
Serial dokumenter ini menceritakan kisah nyata dari kasus sekte atau ajaran sesat yang terjadi di Korea Selatan.
In The Name Of God: A Holy Betrayal diangkat dari kisah nyata yang menceritakan empat sekte yang dianggap sesat di Korea Selatan.
Keempat sekte agama sesat yang dipimpin Jeong Myeong Seok dari Christian Gospel Mission atau yang lebih dikenal sebagai Jesus Morning Star, lalu Park Soon Ja dari Gereja Odaeyang, Kim Ki Soon dari Baby Garden dan Lee Jae Rock dari Manmin Central Church.
Adapun beberapa fakta menarik tentang serial dokumenter ini, yuk disimak!
1. Sinopsis
Serial ini terdapat delapan episode berdurasi sekitar satu jam. Di setiap episodenya menampilkan beberapa arsip rekaman video serta menyuguhkan kesaksian para korban dan mantan anggota dari sekte sesat tersebut.
Sekilas dari serial dokumenter ini menceritakan bagaimana kekejaman dari ajaran sesat keempat pemimpin sekte tersebut, mulai dari mengaku sebagai juru selamat atau tuhan, mengaku sebagai nabi, melalukan pelecehan seksual, pemerasan, hingga pembunuhan.
Salah satu sekte yang terkenal dipimpin oleh Jeong Myeong Seok, ia dipenjara pada 2018 setelah menjalani hukuman 10 tahun karena menjadi terdakwa melecehkan empat anggota perempuan.
Kemudian, saat ini Jeong Myeong Seok sedang menunggu persidangannya karena, pada 2022 lalu ia kedapatan melakukan kekerasan seksual dan kejahatan terhadap dua pengikutnya, yaitu warga negara Inggris kelahiran Hong Kong dan seorang lagi lahir di Australia.
Selain itu, Park Soon Ja pada saat itu perempuan berusia 48 tahun yang mendadak menghilang dan tersangkut dalam kasus penipuan terhadap 220 orang dengan total kerugian 8,7 juta dollar.
Kemudian tepat pada 29 Agustus 1987 polisi menemukan Park Soon Ja bersama 32 orang lainnya. Kemudian polisi menetapkan sebagai pembunuhan massal yang terjadi pada dari anggota gereja Odaeyang yang dipimpin oleh Park Soon Ja.
Baca Juga: Trending di Netflix, Ini Link Serial Dokumenter In The Name Of God: A Holy Betrayal
Pembunuhan massal tersebut dengan total 32 orang, termasuk Park Soon Ja, dan ketiga anaknya (kecuali suami), serta para pengikutnya dengan kaki dan tangan diikat.
Kemudian, serial berlanjut dengan sekte Baby Garden. Mengisahkan anak berusia tujuh tahun dibunuh karena kurang kepercayaan. Lalu, teror yang dilakukan Manmin Central Cruch terhadap MBC.
2. Hampir Tidak Jadi Tayang
Serial dokumenter ini dianggap sangat kontroversial. Oleh karena itu, In The Name Of God: A Holy Betrayal ini sempat mengalami penundaan karena dituntut oleh tokoh yang diceritakan.
3. Digugat Oleh Salah Satu Sekte
In The Name Of God: A Holy Betrayal ini sudah tayang di Netflix pada 3 Maret 2023. Berisi tentang delapan episode yang menceritakan sekte sesat di Korea Selatan.
Selain di Netflix, serial dokumenter ini juga ditayangkan di MBC. Namun, sempat menerima kecaman keras dari pihak sekte.
Menurut informasi yang beredar, kabarnya sekte Providence yang dipimpin Jung Myseok sempat menggugat karena dinilai membuat trigger dan menggiring opini buruk.
Akan tetapi, pihak MBC menyatakan bahwa telah melakukan riset selama tiga tahun, dan seluruh bukti terbukti valid dan fakta. Pengadilan pun memutuskan menolak gugatan Providence, dan serial ini siap tayang sesuai jadwal.
4. Jadwal Tayang
In The Name Of God: A Holy Betrayal ini sudah bisa kamu nikmati di Netflix. Serial dokumenter ini menayangkan delapan episode yang mengisahkan empat sekte sesat tersebut.
Dalam setiap episode berdurasi sekitar kurang lebih satu jam.
5. Berdasarkan Kisah Nyata
Dianggap kontroversial karena serial ini mengangkat cerita dari kisah nyata alias tanpa rekayasa.
In The Name Of God: A Holy Betrayal ini mengisahkan empat sekte sesat di Korea Selatan yang dipimpin oleh Jeong Myeong Seok, Lee Jae Rok, Kim Ki Son, dan Park Soon Ja.
Serial dokumenter ini menceritakan bagaimana kekejaman dari ajaran sesat keempat pemimpin sekte tersebut, mulai dari mengaku sebagai juru selamat atau tuhan, mengaku sebagai nabi, melalukan pelecehan seksual, pemerasan, hingga pembunuhan.
Editor : Chodijah Febriyani