LABVIRAL

Cara Aktivasi SIM Agar Bisa Dipakai untuk Bayar Tol

Riders pada bulan Agustus 2021 lalu, Kepolisian Republik Indonesia telah menggolongkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor dibagi menjadi tiga. Golongan tersebut dibagi atas besarnya kapasitas mesin kendaraan

Jika SIM Anda tidak diaktifkan, maka fitur ini tidak dapat dipakai. SIM Anda hanya berfungsi sebagai kartu identitas diri.***

Editor : Yusuf Tirtayasa

Tags :
BERITA TERKAIT