LABVIRAL.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghadirkan kemudahan akses layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Salah satu fitur yang disediakan yakni klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu tentu memudahkan para pekerja yang telah resign dalam mencairkan Saldo JHT mereka. Berikut cara mudah cairkan JHT lewat aplikasi JMO:
1. Buka Jaminan Hari Tua
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
2. Klaim JHT
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
3. Pastikan sudah 3 Centang Hijau
Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.
4. Pilih Sebab Klaim
Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
5. Pengecekan Data
Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat WA
6. Ambil Foto
Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.
7. Lengkapi Data
Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
8. Rincian Saldo JHT
Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.
9. Pengecekan Data
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
10. Berhasil
Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.***
Editor : Yusuf Tirtayasa