Syarat di atas terbilang jauh lebih ringan dibanding sebelumnya. Sebab, sebelumnya kreator yang lolos YPP harus memiliki setidaknya 1.000 subscriber dan 4.000 jam waktu tonton dalam setahun terakhir atau 10 juta penayangan Short dalam 90 hari terakhir.
Tak hanya video berdurasi panjang, video singkat di Youtube Shorts juga bisa dimonetisasi. Kebijakan ini mulai diterapkan YouTube per 1 Februari lalu. Untuk memonetisasi Shorts, pengguna harus tergabung dalam program YPP, khususnya menyetujui bagian "Shorts Monetizazion Module".
Soal skema bagi hasilnya yaitu iklan bakal muncul di antara video YouTube Shorts di Shorts Feed. Jadi, iklan tidak muncul di dalam video Shorts yang maksimal berdurasi 15-60 detik.
Nah, setiap bulan, pendapatan dari iklan yang muncul di antara video Shorts milik kreator yang memenuhi syarat monetisasi di suatu wilayah bakal diakumulasi dan dikumpulkan terlebih dahulu, sebelum didistribusikan ke kreator.
Sebab, pendapatan dari iklan tersebut harus dipotong untuk biaya lisensi musik (bila Shorts menggunakan musik) terlebih dahulu.
Setelah itu, kreator akan mendapatkan 45 persen dari pendapatan, yang didistribusikan berdasarkan bagian mereka dari total penayangan Shorts miliknya.***
Editor : Yusuf Tirtayasa