LABVIRAL

Berapa Biaya Balik Nama Motor? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Ilustrasi antrean pengunjung Samsat (Sumber : bapenda.jakarta.go.id)

Terkait hal ini regulasinya adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam regulasi tersebut memang tidak disebutkan adanya “biaya balik nama”. Melainkan biaya-biaya dari beberapa tahapan atau prosesnya.

  • Biaya penerbitan surat mutasi sepeda motor (jika keluar daerah) Rp150.000
  • Penerbitan BPKB sepeda motor untuk ganti kepemilikan Rp225.000
  • Penerbitan STNK baru sepeda motor Rp100.000

Nah itulah tadi bagaimana cara, persyaratan dan besaran biaya yang dikeluarkan untuk mengurus balik nama sepeda motor.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT