Datang langsung ke XL Center
Persyaratan:
- Membawa data diri: e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, pelanggan membawa SIM Card lama yang ingin diganti.
Ketentuan:
- Khusus penggantian Kartu Hilang, tidak dapat diwakilkan, pelanggan wajib datang langsung ke XL Center.
- Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
- Menunjukkan Kartu Keluarga Asli atau Foto Kartu Keluarga.
- Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL.
- Biaya Administrasi Rp. 10.000.
Editor : Yusuf Tirtayasa