Sebagai informasi, di sejumlah negara, termasuk Indonesia, penjual bisa menjual barang di TikTok Shop dan aplikasi akan mengambil sedikit komisi. Namun, komisi dari penjualan di Trendy Beat bakal sepenuhnya dimiliki ByteDance sebagai induk perusahaan dari TikTok.
Berdasarkan laporan dari Financial Times, ByteDance saat ini tengah membangun unit bisnis online untuk menyaingi Shein, marketplace 'fast fashion' asal China dan Temu, marketplace yang menjual produk murah milik Pinduoduo.
Project S yang dipimpin oleh Bob Kang, Kepala E-commerce ByteDance, baru-baru ini dilaporkan tengah melakukan perjalanan ke London, Inggris, untuk berkoordinasi dengan kantor TikTok yang ada di sana.***
Editor : Hadi Mulyono