LABVIRAL

Ini Daftar Motor Listrik Subsidi 2023 dan Tata Cara Membelinya

Daftar Motor Listrik Subsidi 2023 Kaleng (Sumber : Pixabay)

LABVIRAL.COM - Pada maret 2023 pemerintah telah resmi memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta rupiah, untuk pembelian motor listrik. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong minat masyarakat terhadap motor listrik.

Sebelumnya pemerintah memang tengah mempromosikan kendaraan bertenaga listrik, dimana hal tersebut dilakukan demi lingkungan yang lebih terbebas dari polusi.

Berkendara dengan kendaraan bertenaga listrik akan berdampak baik pada lingkungan, dibandingkan jika berkendara menggunakan kendaraan konvensional.

Terlebih saat ini banyak negara tetangga juga yang telah beralih dari kendaraan konvensional menjadi kendaraan bertenaga listrik. 

Baca Juga: Motor Listrik Polytron PEV 30M1, Fitur Futuristik Harga UMR

Terkait subsidi motor listrik, kamu perlu tahu bahwasanya tidak semua merek motor listrik mendapatkan subsidi dari pemerintah, hanya beberapa merek yang ditetapkan sebagai motor listrik subsidi.

Berikut ini Labviral.com kasih daftar motor listrik bersubsidi yang bisa kamu beli, untuk dijadikan alat transportasi sehari-hari. Yuk disimak!

Daftar perusahaan motor listrik yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk subsidi motor listrik, diantaranya:

  • PT Juara Bike: Selis E-MAX dan Selis AGATS
  • PT Hartono Istana Teknologi: Polytron Fox R PEV 30M1 A/T
  • PT Artas Rakata Indonesia: Rakata Motorcycle S9 dan Rakata Motorcycle X5
  • PT Electra Mobilitas Indonesia: Alva One ACC BN A/T
  • PT Greentech Global Engineering: Greentech Electric Motorbike Scood, Greentech Electric Motorbike Aero, dan Greentech Electric Motorbike VP
  • PT Terang Dunia Internusa: United Cruiser T1800 AT, United Cruiser TX1800 AT, dan United Cruiser TX3000 AT
  • PT WIKA Industri Manufaktur: Gesits G1 A/T dan Gesits Raya G
  • PT Volta Indonesia Semesta: Volta 401
  • PT Triangle Motorindo: Viar Scooter New Q1
  • PT Smoot Motor Indonesia: Smoot Solo Elektrik Tempur dan Smoot Solo Elektrik Zuzu
  • Untuk memudahkan calon konsumen yang ingin membeli motor listrik subsidi merek Volta, pihak Volta Indonesia telah menyediakan situs web khusus www.voltaindonesia.com/subsidi.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Motor Listrik Besutan Honda Terbaik di Tahun 2023 Ini, Bukan Kaleng-Kaleng!

Setelah kamu mengetahui, daftar motor listrik subsidi kamu juga perlu tahu terkait cara membeli motor listrik subsidi. Sebab untuk mendapatkan motor listrik subsidi terdapat persyaratan, diantaranya pembeli yang dimaksud adalah mereka harus terdaftar sebagai penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Editor : Yusuf Tirtayasa

Tags :
BERITA TERKAIT