"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di indonesia serta melanggar kebijakan Meta," ujar Budi Arie.
Lebih lanjut, ia akan menerapkan sanksi yang jauh lebih berat apabila ada platform-platform yang nekat terus mempromosikan judi online.
"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," tandasnya.***
Editor : Hadi Mulyono