LABVIRAL

Pahami Titik Blind Spot dan Cara Menghadapinya

Ilustrasi titik blind spot (titik tidak terlihat) pada kendaraan besar (Sumber : Tangkap Layar: Youtube/ Automobile Association of Singapore)

Bagian depan

Saat kamu berada di bagian depan mobil besar, sebaiknya kamu mengambil jarak minimal 2 meter, dari mobil besar tersebut. Karena pada posisi 2 meter di depan mobil, supit dapat melihat keberadaanmu. Jangan terlalu nempel, ya.

Baca Juga: 4 Keunggulan Air Purifier Blueair, untuk Kamu yang Rutin Berkendara

Bagian belakang

Kamu perlu tahu bahwa bagian belakang adalah bagian dengan blind spot terbesar dari setiap kendaraan. Karena pada bagian tersebut, supir hamper buta keseluruhannya. Jadi sebaiknya, kamu jaga jarak saat berada di belakang mobil tersebut. Jarak aman untuk kamu ialah, 30 meter dengan kecepatan 30 km/jam.

Baca Juga: Ketahui Arti Microsleep dan Berikut 3 Tips untuk Mencegahnya, Biar Kamu Aman ketika berkendara

Bagian samping kanan

Walaupun di Indonesia posisi supir dan setir mobil berada di sebelah kanan, hal tersebut tidak berarti bahwa blind spot tidak ada pada bagian kanan.  Tetap saja, terdapat beberapa bagian di samping kanan yang tidak dapat dilihat oleh mata supir maupun kaca spion kanan.

Memang, bagian kanan menjadi titik terkecil blind spot, tetapi tetap saja kamu tak boleh gegabah saat berkendara di samping mobil besar tersebut.

Jika kamu memang hendak mendahului mobil besar tersebut, alangkah baiknya kamu membunyikan klakson sebagai isyarat memberitahukan keberadaannya ingin mendahului.

Pastikan saat kamu membunyikan klakson, supir mobil besar tersebut sudah menyadarinya. Untuk itu, jangan membunyikan klakson hanya satu kali, tetapi bunyikan klakson beberapa kali, bahkan sampai si supir mobil membalas dengan membunyikan klakson mobilnya, atau memberi aba-aba dengan tangan.

Kamu juga dapat menyalahkan lampu tembak, agar si supir sadar dengan keberadaanmu di samping, saat ingin mendahului.

Baca Juga: 9 Tips Merawat Motor Saat Musim Hujan Tiba, Agar Tetap Aman Berkendara

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT