Baca Juga: Mari Lihat Hebatnya Teknologi BlueLink, Fitur Keamanan dan Keselamatan Hyundai Creta
Syarat Balik Nama Kendaraan
Tenang pada proses balik nama mobil, dokumen yang diperlukan tidak banyak. Terdapat 5 dokumen yang harus dibawa ke Sam sat yaitu:
- Fotokopi kwitansi bermeterai Rp10 ribu yang ditandatangani oleh pihak penjual dan pembeli
- Fotokopi KTP pemilik baru beserta aslinya
- Fotokopi STNK dan aslinya (untuk balik nama BPKB, membawa STNK yang sudah atas nama pembeli mobil bekas)
- Fotokopi BPKB mobil bekas terkait beserta aslinya
- Fotokopi dokumen cek fisik kendaraan beserta aslinya (dilakukan di Sam sat)
Nah, gimana mudah kan proses balik nama gak seribet yang kamu bayangkan bukan, lakukan dengan benar ya. Semoga bermanfaat.
Editor : Bonifasius Sedu Beribe