Nah, itu dia tips menyalip dari Labviral.com. Oh, penting untuk kamu ketahui juga peraturan pemerintah bahwa truk tak boleh berada di jalur kanan, lho.
Kendaraan berjenis bus dan truk termasuk kendaraan bertonase besar, yakni kendaraan dengan beban yang lebih besar ketimbang kendaraan bermotor lainnya, kendaraan ini seharusnya melaju lebih lambat ketimbang kendaraan bermotor lainnya.
Oleh karenanya, bus dan truk diharuskan untuk melaju pada lajur kiri, agar kendaraan lain dapat menyalip dengan mudah. Jadi demi keselamatan bersama, sebaiknya pikirkan matang-matang, apakah perlu menyalip, dan amankah saat kamu menyalip. Dalam hal ini, kamu harus bijak untuk mengambil keputusan. Ingat, biar lambat, asal selamat. Semoga bermanfaat!
Editor : Bonifasius Sedu Beribe