RODANESIA.COM - Piston yang digunakan pada sepeda motor, umumnya dibuat menggunakan dua metode atau dua cara yang dikenal dengan Forged Piston dan Cast Piston.
Forged piston adalah piston yang dibuat dengan cara ditempa atau dipres, sedangkan Cast piston adalah piston yang dibuat dengan cara dicor.
Piston dengan jenis forged ini biasanya digunakan pada motor keluaran baru dengan dipadukan penggunaan blok silinder model diasil silinder atau pada motor dengan yang digunakan untuk kebutuhan balap.
Baca Juga: Ciri-ciri Paking Blok Mesin Bocor dan Cara Mengatasinya
Sedangkan piston dengan jenis cast ini biasanya digunakan pada motor-motor keluaran lama dengan mesin yang memiliki perbandingan kompresi rendah.
Lalu, dari kedua jenis piston tersebut manakah yang lebih baik?
Secara ketahanan dan kualitasnya, piston forged ini sudah tentu lebih baik dari piston cast. Karena dari proses pembuatan dan material yang digunakan lebih baik piston forged.
Piston forged ini dibuat menggunakan bahan alumunium solid yang ditempa hingga membentuk sebuah piston mentah. Dengan proses pembuatan yang ditempa, menjadikan piston forging ini memiliki ketahanan 5 kali lebih tinggi dari piston casting.
Baca Juga: Ini Dia, Kelebihan dan Kekurangan Mesin Karburator dan Injeksi
Baik itu dari ketahanan terhadap panas ataupun ketahanan dari dari gesekan yang tinggi. Selain itu, piston forged ini memiliki bobot yang lebih ringan dan bentuk yang lebih tipis dibandingkan dengan piston casting.
Editor : Hadi Mulyono