"Klaim tidak bisa digunakan untuk kendaraan yang dijadikan driver online, jika pada perjanjian awal dalam polis mobil tersebut milik pribadi dimana hanya untuk menunjang aktivitas sehari-hari, bukan untuk jasa, tetapi ternyata digunakan untuk usaha. Maka, polis tidak akan bertanggung jawab," jelas Wirang pada acara pagi itu di Gedung Astra Center BSD Kota Tangerang Selatan Banten.
Selain hal tersebut, terdapat pula beberapa hal yang bisa menyebabkan klaim asuransi tidak berfungsi, diantaranya:
• Kendaraan yang digunakan untuk menarik, atau menderek kendaraan lain.
• Kendaraan digunakan untuk latihan mengemudi
• Kendaraan yang digunakan untuk pawai
• Perbuatan jahat yang dilakukan saudara, karena hal ini dapat menimbulkan perspektif indikasi kerusakan yang dibuat sengaja.
• Penggelapan, penipuan hipnotis.
• Kendaraan kelebihan muatan.
• Barang yang dibawa membawa kerusakan.
Editor : Bonifasius Sedu Beribe