LABVIRAL.COM - Berkendara merupakan hak siapa saja, bagi semua yang sudah mendapatkan izin untuk berkendara. Tak terkecuali wanita berbusana muslimah.
Yap, melihat wanita muslimah kerap kali mengenakan pakaian serba longgar, seperti baju dan rok yang longgar tak lupa dengan hijab yang menjadi pembeda mereka. Tapi, amankah mengenakan pakaian semacam itu saat naik motor?
Terkait pakaian saat berkendara dengan kendaraan roda dua, memang disarankan mengenakan pakaian yang simpel dan sederhana untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan; seperti pakaian yang tersangkut ke ban, ataupun jari-jari, kehilangan fokus karena gangguan dari pakaian yang dikenakan.
Tapi, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan bagi seoarang wanita muslimah yang ingin menggenakan baju gamis atau rok untuk dapat berkendara dengan motor.
Nah, kali ini Labviral.com punya tips untuk kamu wanita muslimah yang ingin berkendara mengenakan pakaian muslimah, agar tetap aman dan nyaman. Yuk, simak penjelasan berikut ini!
Baca Juga: Jadwal Imsak Situbondo 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Situbondo Ramadhan 2023
Pakai motor matic
Untuk kamu wanita muslimah yang ingin berkendara dengan motor dengan tetap mengenakan pakaian muslimah, akan jauh lebih aman ketikan motor yang kamu pakai adalah motor matic. Karena pada beberapa kasus kecelakaan wanita yang berkendara dengan pakaian muslimah, itu disebabkan karena pakaiannya tersangkut ke gear rantai dan menggulung.
Sepeda motor matic dianggap lebih aman karena memiliki cover depan yang bisa meminimalisir hembusan angin di bagian bawah, tidak memiliki gear bergerigi atau komponen yang digerakkan rantai, dan lebih praktis dikendarai (cukup atur gas dan rem saja).
Baca Juga: Jadwal Imsak Probolinggo 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Probolinggo Ramadhan 2023
Tetap pakai helm
Helm merupakan syarat wajib berkendara dengan motor bagi siapa saja tanpa terkecuali. Nah, yang jadi permasalahan wanita muslimah yang menggunakan hijab, terkadang enggan mengenakan helm karena alasan akan membuat hijabnya kusut.
Editor : Bonifasius Sedu Beribe