Kabari pihak asuransi secepat mungkin
Saat hal yang tak diduga terjadi; seperti kehilangan, kecelakaan atau kerusakan yang disebabkan oleh orang jahat, kamu harus segera melaporkannya kepada pihak asuransi mobil, karena setelah itu biasanya pihak asuransi mobil akan melakukan peninjauan laporanmu, berupa survei.
Jangan sampai menunggu berhari-hari. Batas laporan biasanya hanya dalam waktu 3x24 jam setelah kejadian. Lewat dari waktu yang ditentukan, pihak asuransi mobil tidak akan bertanggung jawab. Untuk itu, jangan sampai lupa lapor, ya.
Baca Juga: Sebelum Menggunakan Asuransi Mobil, Yuk Simak Tips Cara Memilih Asuransi Mobil Terbaik
Ceritakan kronologi kejadian
Setelah kamu melaporkan kejadian pada pihak asuransi mobil, kemudian saat kamu ingin mengklaim asuransi tersebut, kamu akan diminta untuk menceritakan kronologis kejadian dengan rinci dan jelas. Kamu juga harus mampu menjawab pertanyaan yang mungkin akan diberikan oleh pihak asuransi mobil. Semakin lugas kamu menjelaskan dan semakin kamu memberikan jawaban yang akurat, maka akan memudahkan prosesnya.
Sertakan bukti
Setelah kamu menceritakan kronologi kejadian, kamu harus menyerahkan bukti yang jelas, akurat sesuai dengan kondisi yang kamu alami, Bukti yang dapat kamu berikan berupa contoh foto, CCTV, atau apapun yang dapat membuktikan kejadian yang terjadi.
Lengkapi persyaratan dari pihak asuransi
Terakhir, setelah itu pihak asuransi mobil akan memberikan beberapa persyaratan untuk kamu dapat mengklaim asuransi tersebut. Untuk itu, kamu harus segera melengkapi persyaratan tersebut, agar urusan klaim asuransi mobil ini lebih cepat dan mudah.
Pada umumnya, yang perlu kamu persiapkan ialah STNK mobil dan SIM pengemudi, serta polis asuransi mobil yang masih berlaku. Pastikan juga semua surat tersebut masih berlaku saat kejadian. Karena kalau surat-surat tersebut ‘mati’, maka klaim asuransi mobil kamu dapat ditolak.
Nah, itu dia cara mudah untuk kamu mengklaim asuransi mobil tanpa takut ditolak. Semoga bermanfaat dan semoga kamu beruntung!
Editor : Bonifasius Sedu Beribe