Revo Town Bekasi 08.00-10.00 WIB
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta, Cek Disini!
Proses Perpanjangan Sim Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Sim Habis. Layanan SIM Keliling Polresto Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Daerah Tangerang Selatan Lengkap Lokasi Dan Persyaratannya
Adapun persyaratan perpanjangan sim A dan C, sebagai berikut:
- SIM asli yang hendak diperpanjang
- Membawa KTP asli yang masih berlaku
- Membawa lembar fotocopy KTP
- Surat keterangan sehat
Jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu tetap patuhi protokol kesehatan.
Editor : Bonifasius Sedu Beribe