LABVIRAL

Cara Perpanjang SIM Online 2023 Lewat Polri Super App Beserta Syarat dan Biayanya

Cara perpanjangan SIM online melalui Polri Super App (Sumber : digitalkorlantas.id)

LABVIRAL.COM - Bagi para pengendara kendaraan bermotor, memiliki SIM sangat penting. Karena, SIM  merupakan dokumen yang harus dimiliki para pengendara sebagai syarat bahwa sudah mampu berkendara sesuai dengan peraturan.

SIM sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun terhitung dari tanggal penerbitan SIM. Jika masa berlaku selama 5 tahun ini sudah habis terlewati, maka SIM wajib diperpanjang.

Baca Juga: Ada Peraturan Baru Loh! Yuk Simak Syarat, Cara dan Biaya Pembuatan SIM C

Nah bagi kamu yang sudah memiliki SIM baik SIM A, ataupun SIM C dan masa berlakunya sudah hampir habis, sekarang perpanjang SIM  bisa dilakukan secara online, layanan perpanjang SIM online ini tersedia melalui Polri Super App.

Perpanjangan SIM dengan cara online menggunakan aplikasi Polri Super App ini tentunya sangat memudahkan para pemilik SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Sebab, mereka tak perlu repot lagi datang ke kantor untuk perpanjangan SIM.

SIM yang sudah berhasil diperpanjang dengan cara online menggunakan aplikasi Polri Super App ini, nantinya bisa dikirim langsung ke alamat rumah pemohon.

Sebagai Informasi, SIM yang sudah terlanjur habis masa berlakunya sudah tidak dapat diperpanjang lagi dan disarankan untuk melakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: 3 Jenis SIM C Bakal Berlaku Tahun Ini, untuk Motor Apa Aja?

Berikut ini langkah-langkah untuk memperpanjang SIM melalui online melalui Polri Super App.

Syarat perpanjangan SIM online

  • Foto SIM
  • E-KTP
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
  • Hasil tes psikologi
  • Pas foto dengan background berwarna biru (bukan foto selfie).
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani bisa melalui layanan e-Rikkes. Sedangkan untuk hasil tes psikologi bisa didapatkan melalui layanan e-PPSI. Kedua layanan tersebut telah terintegrasi di menu perpanjangan SIM di Polri Super App.

Cara perpanjangan SIM online

  • Unduh aplikasi Polri Super App melalui toko aplikasi yang tersedia di masing-masing HP yang pemohon gunakan, baik itu Play Store (HP Android) atau App Store (iPhone).
  • Buka Polri Super App dan pastikan telah login akun. Jika belum memiliki akun, silahkan buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nomor telepon aktif dan kode verifikasi yang dikirim via SMS.
  • Setelah berhasil login, pilih menu “Profil” dan lakukan verifikasi alamat e-mail.
  • Bila alamat e-mail sudah terverifikasi, pilih menu “SIM” yang tertera di halaman awal aplikasi.
  • Kemudian, pilih opsi “SIM Nasional”.
  • Ikuti tes kesehatan dan psikologi terlebih dahulu di dua layanan yang disediakan.
  • Setelah itu, pemohon bisa klik opsi “Mulai” dan isi semua data yang diperlukan untuk perpanjang SIM.
  • Masukkan juga rekening pengembalian sebagai wadah pengembalian biaya apabila pengajuan perpanjangan SIM tidak diterima.
  • Setelah semua data dilengkapi dengan benar, silakan kirim formulir permohonan perpanjangan masa berlaku SIM dan bayar biayanya.
  • Jika permohonan diterima, SIM yang telah diperpanjang masa berlakunya bisa diambil di kantor polisi atau dikirim ke alamat pemohon.

Nah itulah tadi cara yang bisa dilakukan untuk melakukan perpanjangan SIM dengan cara online melalui aplikasi Polri Super App. Sedangkan untuk rincian biayanya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Bocoran Soal Ujian Teori Pembuatan SIM C

  • Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM online di tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi, biaya administrasi, dan biaya pengiriman ke alamat pengguna.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI