LABVIRAL.COM - Terkadang kebutuhan yang mendesak memaksa seseorang untuk meminjam uang. Di zaman sekarang meminjam uang tidak lagi dilakukan kepada teman, kerabat ataupun orang sekitar karena selain takut tidak diberi, terkadang juga seseorang takut nanti akan dibicarakan di belakang.
Untuk itu, saat ini biasanya orang akan lebih memilih meminjam uang secara Online, atau yang dikenal dengan Pinjol (Pinjaman Online). Yap pinjol memang dianggap jauh lebih membantu dan prosesnya cepat tidak ribet.
Tapi perlu kamu tahu, meminjam uang secara online pun tidak melulu aman lho. Karena salah-salah memilih lembaga meminjam, bukannya rahasia kamu aman, malah berpotensi tersebar luas, belum lagi bunga yang berlebihan, hal tersebut akan membuat kamu rugi berkali-kali lipat.
Baca Juga: Tersedia di Apotek, Ini Obat Diare Anak yang Aman Bagi Anak
Saat kamu ingin meminjam uang secara online, pastikan lembaga tempat kamu meminjam merupakan pinjol yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di Indonesia, terdapat 102 perusahan fintech atau lembaga jasa peminjaman uang secara Online yang sudah legal alias memiliki izin dari OJK.
Salah satu tempat pinjaman online yang cukup populer dan sudah terdaftar di OJK, yaitu Akulaku.
Yap Akulaku merupakan perusahaan unicorn fintech Asia Tenggara yang menyediakan layanan kredit konsumen, perbankan digital, manajemen kekayaan, dan pialang asuransi.
Baca Juga: Apa Dampak Jika Mata Uang Kian Melemah? Simak Penjelasan Berikut!
Nah, untuk kamu yang ingin meminjam uang di Akulaku pertama kali, berikut langkah yang harus kamu lalukan;
Editor : Dian Eko Prasetio