LABVIRAL.COM - Tanah merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat menjanjikan. Harga tanah selalu naik sekitar 10-20 persen setiap tahun.
Jika Anda membeli tanah sekarang dengan harga Rp1,5 juta per meter misalnya, maka harga tanah diperkirakan naik sekitar Rp1,65 juta sampai Rp1,8 juta per meternya di tahun depan.
Membeli tanah setali tiga uang. Bisa untuk dibangun rumah atau bangunan sebagai tempat tinggal, kos-kosan atau kontrakan, ruko, bahkan disewakan begitu saja guna dijadikan lahan pertanian, lahan parkir, dan lainnya.
Kalau punya aset properti yang satu ini, sudah jelas menguntungkan. Hanya saja, sebelum membelinya, Anda harus cermat.
Begini tips membeli tanah supaya dapat harga murah dan tidak ditipu, yang sudah Labviral.com rangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Jangan Tertipu! Kenali Modus-modus Penipuan Jual Beli Rumah
Membeli dari orang yang butuh dana mendesak
Anda bisa mendapatkan informasi ada orang menjual tanah karena butuh dana mendesak dari tetangga, keluarga, atau saudara. Jika benar, segera datangi si penjual.
Biasanya kalau orang menjual properti, termasuk tanah karena alasan perlu uang cepat, pasti harganya miring. Atau masih bisa dinego.
Tidak usah malu, tawar saja. Tetapi Anda juga tidak perlu langsung beli, pikir-pikir dulu. Bandingkan dengan harga tanah lain, namun jangan terlalu lama mikir.
Sebab tidak ada istilah booking. Penjual bisa saja langsung menyerahkan tanah kepada pembeli yang berani membayar tunai.
Editor : Dian Eko Prasetio