LABVIRAL

Bingung Bikin Kartu Prakerja? Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini

Langkah-langkah membuat kartu prakerja (Sumber : prakerja.go.id)

LABVIRAL.COM - Pemerintah resmi membuka program Kartu Prakerja gelombang pertama di tahun 2023 atau yang ke- 48.

Namun, jumlah kuota yang tersedia terbatas, jadi kamu harus tahu terlebih dulu langkah-langkah yang dibutuhkan untuk bisa mendaftar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meluncurkan gelombang pertama tahun 2023 ini pada Jumat, 17 Februari kemarin. Pembukaan ini menandakan dimulainya Program Kartu Prakerja dengan skema normal.

Skema normal dari Kartu Prakerja diterapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Kartu Prakerja pun tidak lagi bersifat bantuan sosial, dan lebih difokuskan pada peningkatan keahlian dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

Baca Juga: Ingin Ikut Program Kartu Prakerja, Ayo Pelajari Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya!

Airlangga menyampaikan bahwa kuota program Kartu Prakerja pada gelombang kali hanya tersedia sebanyak 10.000 peserta.

Alasannya karena untuk bisa menyesuaikan dengan  proses pendaftaran lembaga pelatihan yang masih dilakukan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) dan jumlah pelatihan yang tersedia.

Namun, kuota ini akan terus ditingkatkan pada gelombang berikutnya. Lantaran kuota peserta yang terbatas, kamu wajib tau syarat peserta Kartu Prakera dan bagaimana cara mendaftarnya.

Baca Juga: Berikut 5 Jurus Anti Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Pastikan Kamu Simak Ya

Berikut Syarat-syarat Peserta Kartu Prakerja:

  1. WNI berusia 18-64 tahun
  2. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti pendidikan SMA atau perkuliahan
  3. Peserta diketahui sedang mencari kerja, seorang pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Peserta bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19
  5. Peserta bukan pejabat negara/daerah/desa, anggota TNI/Polri atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMD atau BUMN.
  6. Penerima Bantuan Subsidi Upah bisa mengikuti pendaftaran peserta Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja maksimal hanya menerima dua orang dalam satu KK, misal kakak dan adik dalam satu KK atau pasangan suami-istri dalam satu KK.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT