LABVIRAL.COM - Rumah merupakan bagian dari kebutuhan pokok manusia. Tempat tinggal menjadi prioritas yang harus terpenuhi.
Salah satu untuk memenuhi kebutuhan pokok ini adalah dengan menggunakan perumahan bersubsidi. Apa itu perumahan bersubsidi? Bagaimana caranya dan apa syaratnya?
Perumahan subsidi merupakan sebuah program dari pemerintah bagi masyarakat yang mencari rumah hunian dengan harga terjangkau. Rumah subsidi ini dapat diperoleh melalui skema KPR.
Perumahan subsidi dapat menjadi solusi yang baik bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Dengan adanya program ini masyarakat akan mampu membeli rumah dengan harga yang terjangkau. Agar menjadi pertimbangan, berikut keuntungan dan syarat perumahan subsidi:
Baca Juga: Mau Beli Rumah? Kenali 3 Perbedaan Utama Rumah Subsidi dan Nonsubsidi
Keuntungan Perumahan Subsidi
Perumahan subsidi memiliki keuntungan bagi masyarakat yang ingin mempunyai rumah sendiri. Keuntungan tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Harga Rumah Lebih Murah
Harga rumah akan menjadi lebih murah karena mendapatkan bantuan dari pemerintah. Nominal cicilan yang dibayarkan setiap bulan juga jauh lebih murah.
Contohnya, jika harga perumahan Rp148 juta, maka perhitungan cicilan pembayaran cicilan berkisar Rp 1 juta per bulan, tergantung pada masa tenor yang diambil.
2. Uang Muka Lebih Murah
Uang muka perumahan subsidi lebih terjangkau. Apalagi jika kamu menggunakan program Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Editor : Dian Eko Prasetio