LABVIRAL

Fakta-fakta Venna Melinda Kembalikan 101 Barang Ferry Irawan, Apa Saja Ya?

venna Melinda (Instagram.com/vennamelindareal/)

LABVIRAL.COM - Beberapa bulan pasca Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT, Venna Melinda mengembalikan barang-barang miliki Ferry Irawan.

Langkah yang diambil ibunda Verrel Bramasta ini menuai pro dan kontra dari netizen, maupun keluarga. Namun Venna mantap mengambil tindakan tersebut lantaran benar-benar sudah tak ingin memiliki hubungan dengan Ferry Irawan. 

Berikut fakta-fakta pengembalian barang milik Ferry Irawan oleh Venna Melinda:

1. Dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Pengembalian barang-barang Ferry Irawan oleh Venna Melinda dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (6/7/2023). Terpantau Venna Melinda turut hadir dan menyerahkan langsung barang-barang kepada keluarga mantan suaminya itu.

2. Ferry Irawan Diwakilkan oleh ibunda dan adiknya

Dari pihak Ferry sendiri, selain pengacaranya Sunan Kalijaga juga diwakili oleh ibunda Ferry langsung, Hariati dan sang adik Ari.

Sebelumnya, pihak Ferry Irawan sudah meminta baik-baik dengan mendatangi rumah Venna. Namun niat tersebut tak disambut baik oleh mantan menantunya ini.

3. Total Ada 101 Barang

Barang-barang milik Ferry Irawan dikemas dalam empat kardus besar dan satu koper berwarna orange.

Total ada 101 buah barang yang terdiridari dokumen pribadi, pakaian, alat ektronik hingga parfum. Setiap kardus itu sudah diberi nama Ferry Irawan dan jenis barang yang ada di dalamnya.

Sebagai informasi, Venna Melinda menikah dengan Ferry Irawan pada Maret 2022 setelah dua bulan berpacaran. Namun, pada awal Januari 2023, Venna Melinda melaporkan Ferry atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Ferry Irawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya melaporkan Ferry, Venna juga mantap menceraiakan aktor senior tersebut. Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan kini masih dalam proses di pengadilan agama.***

Editor : Efendi AW

Tags :
BERITA TERKAIT