LABVIRAL.COM - Sekolah Kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan merupakan tempat menimba ilmu perguruan tinggi yang bernaung di bawah lembaga pemerintahan (kementerian) sebagai penyelenggara pendidikan dengan pola ikatan dinas atau pembibitan.
Lembaga pemerintahan tersebut meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara. Selama kuliah, mahasiswa akan mempelajari bidang-bidang spesifik sesuai lembaga pemerintahan dimana perguruan tinggi tersebut berada.
Dalam penerimaan mahasiswa baru, terdapat seleksi yang harus diikut, dengan rangkaian tes yang panjang dan ketat untuk mendapatkan mahasiswa dengan kualifikasi yang sesuai dan kemampuan yang mumpuni. Adapun tahapannya meliputi:
pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi lanjutan, dan pengumuman akhir. Pada Seleksi Kompetensi Dasar, peserta akan mengerjakan soal yang mencakup materi Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan.
Baca Juga: Deretan Prestasi Mahfud MD, Profil hingga Latar Belakang Sebagai Aktivis Sejak di Bangku Sekolah
Beberapa perguruan tinggi yang berstatus kedinasan adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), dan Politeknik Statistik STIS.
Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 mulai 1 April 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/ .
“Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dilansir dari laman Kementerian PANRB.
Instansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini adalah delapan instansi, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” jelas Anas.
Editor : Yusuf Tirtayasa