LABVIRAL

Sudah Cerai, Indra Bekti Wajib Nafkahi Anak 30 Juta Per Bulan

Sudah Cerai, Indra Bekti Wajib Nafkahi Anak 30 Juta Per Bulan (Sumber : Instagram/inbekti)

LABVIRAL.COM - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti pada Senin (17/4/2023). 

Berdasarkan keputusan pengadilan, hak asuh kedua anak Indra Bekti-Al jatuh kepada Aldila Jelita. Dan Indra Bekti wajib memberikan nafkah kepada kedua anaknya tersebut. 

"Untuk perkara nomor 877 yang diajukan Aldila Jelita melawan Indra Bekti, alhamdulilah hari ini sudah di putus. Putusannya adalah mengabulkan gugatan penggugat, kedua menjatuhkan talak satu, dan ketiga menetapkan anak dua orang berada pada asuhan ke penggugat," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga: Ari Wibowo Gugat Cerai Inge Anugrah

Bersamaan dengan putusan cerai secara verstek, majelis hakim mewajibkan Indra Bekti menafkahi dua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan. 

“Nafkah untuk dua orang anak tersebut nilai nominalnya Rp 30 juta per bulan, dengan kenaikan 10 persen per tahun,” kata Taslimah. 

Berdasarkan pemaparan Taslimah, Biaya nafkah Rp 30 juta per bulan telah disepakati antara Aldila dan Bekti. 

Baca Juga: Ari Wibowo Gugat Cerai Inge Anugrah

“Kesepakatan keduanya, permintaan dan kesepakatan antara keduanya,” lanjut Taslimah. Oleh karena itu, Taslimah menganggap Indra Bekti sudah menyanggupi untuk menafkahi anaknya tersebut.

Namun, jika pihak Indra Bekti keberatan dengan keputusan nafkah anak, bisa melakukan banding putusan. 

Editor : Rozi Kurnia

Tags :
BERITA TERKAIT