Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya ke ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Polisi
Pelaporan tersebut terkait dugaan terjadinya Kekerasan Dalam Ruma Tangga (KDRT). Menurut korban, dirinya mendapatkan kekerasan saat hamil mengakibatkan terjadinya pendarahan
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan Polrestabes Bandung, tapi saat ini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri
Sementara terkait laporan MKD, PKS menyatakan laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena yang bersangkutan dalam hal ini Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari anggota komisi VII dan anggota DPR
Editor : Ryan