LABVIRAL

Surya Paloh Sedih Johnny G Plate 'Diborgol', Ruhut: Ingat Indonesia Negara Hukum

Politisi PDIP Ruhut Sitompul ingatkan Surya Paloh bahwa Indonesia adalah negara hukum (Sumber : Tangkap Layar/.Youtube)

LABVIRAL.COM - Politisi PDIP Ruhut Sitompul mengingatkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh agar menghormati proses hukum yang menimpa kadernya Johnny G Plate.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.

Baca Juga: Menunggu Jokowi Reshuffle Kabinet Usai Johnny G Plate Tersangka, Teddy Berharap Penggantinya Bukan dari NasDem

"Surya Palo Ketum Partai Nasdem harus sadar betul ingat/eling ya Indonesia Negara Hukum," kata Ruhut Sitompul sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun @ruhutsitompul, Jumat (19/5/2023).

Ruhut mengatakan, siapapun yang terjerat hukum tanpa pandang bulu harus diadili.

"Siapapun sama kedudukannya di hadapan hukum, mau Capres yang sudah dideklarasi, menteri-menteri, pembantu Presiden dan pemulung, ada 2/dua alat bukti yang kuat baik Kasus pidana korupsi, pidana khusus dan maling ayam pidana umum harus diborgol. MERDEKA," sambungnya.

Baca Juga: Akhirnya Jokowi Buka Suara Soal Kasus Korupsi Menkominfo Johnny G Plate

Surya Paloh Sedih Kadernya 'Diborgol' Kejagung

Surya Paloh sedih dan prihati atas kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami, Johnny Plate, saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," kata Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT