LABVIRAL

Kronologi Oki Warga Banyumas Terduga Pencurian Motor yang Dipulangkan Polisi Tinggal Nyawa

Ilustrasi police line aksi kriminalitas (Sumber : pusatsafety.com)

LABVIRAL.COM-Kronologi Oki Warga Banyumas, Jawa Tengah, terduga pencurian motor dipulangkan polisi tinggal nyawa.

Oki Kristodiawan, 26, warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi 17 Mei 2023 lalu.

Oki ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Beat milik tetangganya Fordi, 34, warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.

Baca Juga: 5 Fakta Kematian Haesoo, Penyanyi Korea yang Jenazahnya Ditemukan di Hotel

Kuasa hukum keluarga, Silvia Devi Soembarto, memyampaikan, Oki ditangkap 17 Mei 2023 sekitar pukul 21.30 wib.

Saat ditangkap Oki disebut oleh pihak keluarga dalam keadaan sehat.

Setelah penangkapan, pihak keluarga almarhum tidak dibolehkan menjenguk selama 20 hari ke depan.

“Pihak keluarga tidak paham Oki dibawa kemana. Kemarin koordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, itu memang petugas dari Polresta tetapi dilimpahkan ke Polsek Baturraden,” kata Silvia kepada media saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Kritik Keras Lampung, Bima Yudho Tidak Lakukan Tindakan Kriminal, Begini Penjelasannya

Pada 2 Juni 2023 almarhum dipulangkan kepada keluarga dalam keadaan sudah tak bernyawa degan diantar menggunakan ambulans.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI