LABVIRAL

Pelaku Kekerasan Seks jadi Pejabat, Unsoed akan Evaluasi

Ilustrasi kampus Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah. (Sumber : Instagram/unsoedofficial_1963)

LABVIRAL.COM-BEM Unsoed menyikapi adanya pelaku dugaan kekerasan seksual diangkat menjadi pejabat tinggi kampus di tingkat fakultas. Menyikapi dinamika yang ada, pihak Unsoed akan mengevaluasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik seiring cuitan di akun Twitter @BEM_Unsoed pada 13 Juni 2023.

"Rektor Unsoed melantik pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus," terbaca salah satu cuitan.

"Unsoed gagal menegakan Permendikbud No.30 Tahun 2021," cuitan lainnya.

BEM Unsoed menegaskan, kekerasan seksual bukan sebatas tindakan asusila, tetapi merupakan tindakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Mau Menikahi Marshanda?

BEM menilai adanya sikap lambat keputusan rektor atas kasus-kasus kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman.

BEM FEB Unsoed pun melakukan aksi simbolik pemakaian pita hitam sebagai bentuk dukacita kurangnya ketegasan Unsoed, Kamis (15/6/2023).

Pada Jumat, (16/6/2023) BEM Unsoed kembali menyerukan aksi karena rektor dinilai gagal menuntaskan kasus kekerasan seksual dan mempersulit mahasiswa dalam keringanan UKT.

Unsoed siap evaluasi keputusan

Merespons dinamika yang berkembang, rektorat telah bertemu dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pendalaman.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT