LABVIRAL.COM - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Panji Gumilang sebelumnya dipolisikan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya kini tengah mempelajari laporan DPP FAPP. Dia memastikan laporan telah diterima pihaknya.
“Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca Juga: Jejak Digital Buni Yani Dibongkar Dede Budhyarto, Agama Jadi Barang Dagangan yang Laku Keras
Ramadhan mengatakan, setiap laporan yang masuk pasti direspons. Kemudian, laporan akan dilakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsut pidana.
“Semua laporan yang diterima pasti direspon, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” imbuhnya.
DPP FAPP Laporkan Panji Gumilang
Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 23 Juni 2023.
Baca Juga: KH Jeje Zainudin Beri Penjelasan Lengkap Tentang Puasa Arafah, Jangan Salah Kaprah!
“Iya, (terlapornya) Panji Gumilang,” ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).
“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.
Editor : Arief Munandar