LABVIRAL.COM - Beredar sebuah video di Facebook yang mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjebloskan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais ke penjara.
Dalam thumbnail video berdurasi 14 menit 35 detik tersebut termuat gambar Amien Rais yang sedang digiring oleh beberapa polisi bersama Presiden Jokowi yang sedang menyaksikan kejadian tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI telah mengecek informasi tersebut.
"Dilansir dari kompas.com klaim yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menjebloskan Amien Rais ke penjara adalah keliru," tulis Kemenkominfo sebagaimana dikutip Labviral.com dari laman kominfo.go.id.
Gambar yang termuat pada thumbnail video tersebut merupakan hasil suntingan belaka.
Sementara itu, sang narator dalam video hanya membacakan sebuah artikel yang memuat opini terkait niatan Amies Rais menumbangkan Presiden Jokowi dengan cara mengacak-acak Kota Solo, Jawa Tengah dan people power yang dimilikinya.
Sampai saat ini, tidak ditemukan pemberitaan resmi terkait penjeblosan Amien Rais ke penjara oleh Presiden Jokowi.
Editor : Arief Munandar