LABVIRAL

Jarang pada Tahu, Ini Lokasi-lokasi yang Dilarang Nyalip

Potret lalu lintas di jalan tol. (Sumber : Instagram/pupr_bpjt)

LABVIRAL.COM-Mendahului kendaraan di depannya atau menyalip sah-sah saja dilakukan pengendara mobil. Tapi, ada lokasi-lokasi yang dilarang menyalip.

Menyalip itu tidak ada yang melarang asal dilakukan dengan cermat, tepat dan patuh kepada aturan.

Biasanya menyalip diperlukan pada kondisi kendaraan di depan terlalu pelan dan malah membahayakan.

Untuk bisa menyalip dengan mulus dan aman, kamu setidaknya perlu memerhatikan sejumlah tips berikut ini:

1. Gunakan lajur kanan

Gunakan lajur kanan untuk menyalip dan pastikan pandangan tidak terhalang untuk memastikan mendapatkan ruang yang pas guna akselerasi kendaraan saat menyalip.

2. Marka putus-putus

Menyaliplah saat menjumpai marka garis jalan putus-putus. Marka garis putus dibuat sebagai tanda bahwa jalan tersebut aman digunakan untuk menyalip. Dengan catatan memiliki ruang yang cukup guna menyalip.

Baca Juga: 5 Negara dengan Jumlah Motor Terbanyak, Indonesia ke Berapa?

3. Jangan di garis lurus

Ini yang kerap diabaikan. Pengendara suka tidak mematuhi marka garis lurus di jalan, yang artinya tidak boleh mendahului. Garis lurus dibuat karena memang kondisi jalan tersebut membahayakan untuk menyalip.

4. Perhatikan kendaraan depan

Perhatikan juga kendaraan di depanmu saat menyalip. Lihatlah semua indikator lampu kendaraan di depan saat akan menyalip untuk memastikan kondisi aman.

Kamu juga mesti memberikan kode saat akan menyalip, seperti lampu atau klakson untuk memberi tahu kendaraan di depannya sebelum mendahului.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT