LABVIRAL

Lagi, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Selundupan Pakaian Bekas dari Malaysia Lewat Nunukan

Lagi, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Selundupan Pakaian Bekas dari Malaysia Lewat Nunukan (FOTO: Dinas Penerangan TNI AL)

LABVIRAL.COM - Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXIX BKO Guspurla Koarmada II, Satgas Kopaska dan Tim Penindakan Bea Cukai Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, yang diindikasi berasal dari Tawau Malaysia, Rabu, (23/08).

Kronologis kejadiannya bermula pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 pukul 14:30 Wita, Tim SFQR Lanal Nunukan mendapat informasi mengenai adanya rencana penyelundupan ballpress yang berasal dari Mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik. Tim segera melaksanakan pengumpulan data terkait rencana penyelundupan tersebut.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan 31 Calon PMI Ilegal yang ke Malaysia Pakai Speed Boat, Ditangkap di Hutan Bakau Riau

Tim SFQR Lanal Nunukan segera melaksanakan pendalaman dan koordinasi dengan Satgas Marinir dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan, serta instansi terkait terhadap informasi tersebut, kemudian melaksanakan tindak lanjut dengan pengecekan dan penindakan di area tersebut.

Tak lama kemudian, tim gabungan melihat sebuah speedboat 200 PK yang mencurigakan selesai melaksanakan membongkar karung (ballpress) ke darat dan tim segera mendekati lokasi tersebut. Mengetahui kehadiran tim gabungan TNI AL, speedboat penyelundup langsung bermanuver melarikan diri menghindari kejaran Tim dan masuk ke alur sungai menuju wilayah perairan Malaysia.

Baca Juga: Turun Tangan, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Api Kebakaran Kapal Nelayan Pelabuhan Jongor Tegal

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap karung tersebut, benar dugaan bahwa karung tersebut berisikan pakaian bekas atau ballpress sebanyak 15 ball/karung yang siap edar. Selanjutnya, Tim mengamankan barang bukti dan dikawal menuju Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," kata Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief K.H, dalam keterangan tertulis yang diterima Labviral.com.

Keberhasilan TNI AL dalam menyelamatkan ABK dan menggagalkan penyelundupan pakaian bekas sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan merespon cepat terhadap informasi yang diterima.***

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT