LABVIRAL

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ini Beda Respons Jokowi dengan Ganjar

Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Sumber : Tangkapan layar YouTube 20Detik)

LABVIRAL.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Penetapan Firli sebagai tersangka setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa hampir seratus orang saksi.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (23/11).

Meski berstatus sebagai tersangka, Firli Bahuri tidak ditahan dan masih menjadi pucuk pimpinan KPK.

Hal ini memantik respons yang berbeda dari Presiden Joko Widodo dan Capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. 

Presiden Jokowi minta semua pihak hormati proses hukum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi menegaskan proses hukum harus dihormati semua pihak.

"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di Biak, Kamis (23/11).

 

Ganjar ingatkan kekuasaan ada kecenderungan korupsi

Cawapres PDIP Ganjar Pranowo bicara soal Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ganjar menyerahkan proses hukum Firli kepada penegak hukum.

Editor : Efendi AW

Tags :
BERITA TERKAIT