LABVIRAL.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti identifikasi sekaligus registrasi dari Polri kepada kamu yang telah memenuhi syarat untuk dapat berkendara, tanpa takut kena tilang.
Untuk itu, sebagai warga negara yang baik, memiliki SIM adalah suatu kewajiban jika ingin mengemudi.
Nah, bagi kamu warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin berkendara tapi terhalang oleh SIM yang habis masa berlakunya, kamu harus melakukan perpanjangan.
Tenang, kali ini Labviral.com sudah siapkan jadwal pembuatan perpanjangan SIM keliling daerah Tangsel dan sekitarnya, yang bisa kamu manfaatkan. Mumpung, tak perlu ribet ke Polres.
Baca Juga: 5 Tips Merawat Ban Motor Saat Musim Hujan
SIM Keliling Tangsel Hari Senin
Lokasi: Pamulang Square
Jam : 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Lokasi: ITC BSD, Serpong
Jam : 08.00 sampai dengan 13.00 WIB/Sore 15.00 sampai dengan 17.00 WIB.
SIM Keliling Tangsel Hari Selasa
Lokasi: Pamulang Square
Jam : 08.00 sampai dengan 13.00 WIB/Sore 15.00 sampai dengan 17.00 WIB.
Lokasi: ITC BSD, Serpong
Jam : 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
SIM Keliling Tangsel Hari Rabu
Lokasi: ITC BSD, Serpong
Jam : 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Lokasi: Bintaro Plaza
Jam : 08.00 sampai dengan 13.00 WIB/Sore 15.00 sampai dengan 17.00 WIB.
SIM Keliling Tangsel Hari Kamis
Lokasi: ITC BSD, Serpong
Jam : 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Lokasi: Bintaro Plaza
Jam : 08.00 sampai dengan 13.00 WIB/Sore 15.00 sampai dengan 17.00 WIB.
SIM Keliling Tangsel Hari Jumat
Lokasi: Pamulang Square
Jam : 08.00 sampai dengan 11.00 WIB/Sore 14.00 sampai dengan 16.00 WIB
Lokasi: ITC BSD, Serpong
Jam : 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Editor : Bonifasius Sedu Beribe