LABVIRAL

Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Apakah Diperbolehkah?

Ilustrasi sikat gigi saat puasa. (Sumber : pexels.com/George Becker)

LABVIRAL.COM - Berbicara tentang hukum sikat gigi saat puasa diakui atau tidak masih sering dipertanyakan oleh sebagian umat muslim.

Terutama ketika bulan suci Ramadan, tidak sedikit yang khawatir bahwa menggosok gigi bisa membatalkan puasa.

Lalu seperti apa sebenarnya hukum membersihkan gigi dan mulut ketika berpuasa? Tanpa perlu berlama-lama langsung saja simak sampai habis artikel ini yuk!

Baca Juga: Bisa Menambah Kebahagiaan, Ini Doa Buka Puasa, Arab, Latin dan Terjemahan

Hukum sikat gigi saat puasa

Hukum sikat gigi saat puasa.Hukum sikat gigi saat puasa.

Pada dasarnya menggosok gigi ketika bulan puasa diperbolehkan dalam Islam bahkan bisa menjadi wajib.

Sebab hal ini berkaitan dengan cara menjaga kebersihan yang memang penting untuk dilakukan setiap individu.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Putuskan Awal Puasa Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023

Akan tetapi, menyikat gigi saat puasa harus hati-hati agar tidak ada benda seperti air, pasta gigi dan bulu sikat gigi yang tertelan hingga ke tenggorokan.

Adapun waktu yang paling tepat untuk menggosok gigi saat puasa adalah sebelum subuh (ketika waktu imsak tiba).

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI