LABVIRAL

3 Macam Najis yang Dimaafkan dan yang Tidak

Ilustrasi najis yang dimaafkan. (Sumber : pexels.com/Muffin Creatives)

LABVIRAL.COM -  Pada dasarnya, setiap muslim harus menjaga diri sendiri dari najis yang bisa menyebabkan sholat tidak sah. 

Akan tetapi, tahukah kamu kalau terdapat beberapa jenis najis yang dimaafkan? 

Daripada penasaran langsung saja scroll sampai habis artikel ini yuk! 

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Film 'The Fabelmans', Pemenang Golden Globe Award 2023

Apa Itu Najis yang Dimaafkan?

Dinukil dari buku Bimbingan Ibadah Shalat Lengkap karya M. Yusuf Anshori pada Senin, 12 Maret 2023, najis jenis ini masuk dalam kategori benda najis yang tidak wajib disucikan.

Alasannya disebabkan karena jumlah atau volume najis terlalu sedikit. Sebagai contoh seperti najis bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya, nanah atau darah yang sedikit, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cara Menyucikan Najis Mukhaffafah Sesuai Sunnah

Oleh sebab itu bagi seseorang yang misalnya sedang sakit hingga bernanah, di mana keluar secara terus menerus maka itu bisa dimaafkan.

Namun ia masih tetap harus membersihkan najis tersebut secara berkala terlebih saat hendak mengerjakan sholat, baik sunnah ataupun fardhu.

Najis yang dimaafkan disebut juga dengan istilah najis ma’fu yang mana terdiri dari beberapa jenis meliputi:

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI