LABVIRAL

Hukum Halal Bihalal, Tradisi Khas Indonesia saat Perayaan Idul Fitri

Hukum halal bihalal dalam pandangan Islam. (Sumber : unsplash.com/Mufid Majnun)

LABVIRAL.COM - Setelah merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita, umat muslim di Indonesia biasanya akan mengadakan acara halal bihalal.

Pada intinya acara tersebut diisi dengan silaturahmi untuk menyambung tali persaudaraan dengan cara saling memaafkan.

Uniknya, konon acara yang sudah jadi tradisi tersebut hanya ada di Indonesia sehingga memunculkan pertanyaan bagaimana hukum halal bihalal, apakah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw?

Baca Juga: Mengenal Makna dan Hikmah Halal Bihalal, Tradisi Khas Umat Muslim di Indonesia

Penting diketahui bahwa acara yang kerap diselenggarakan oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari sekolah, perkantoran, instansi pemerintahan dan lain sebagainya itu merupakan bagian dari muamalah (hubungan antar manusia).

Maka dari itu, para ulama tidak mempersoalkan yang demikian melainkan justru membolehkan karena mempunyai banyak nilai positif.

Halal bihalal secara makna bahasa bisa diartikan sebagai meminta dan memberi kebaikan, serta memaafkan segala kesalahan yang telah diperbuat.

Baca Juga: 10 Ide Tema Halal Bihalal Idul Fitri 2023, Cocok untuk Reuni Pererat Persaudaraan

Tradisi ini biasanya akan mempertemukan orang-orang yang mungkin sudah lama tidak bertegur sapa sehingga bisa bersatu kembali.

Sesi yang tidak ketinggalan dalam acara halal bihalal adalah bersalam-salaman yang merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad saw.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT