LABVIRAL

Sekum PP Muhammadiyah: Bukti Ancaman Pembunuhan Kuat, Seharusnya Polisi Sudah Bisa Menahan AP Hasanuddin

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti (Sumber : Instagram/abe_mukti)

LABVIRAL.COM - Sekretaris Umum PP Muhammadiah Abdul Mu'ti percaya aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ancaman pembunuhan yang lakukan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

Andi Pangerang Hasanuddin sebelumnya mengancam membunuh satu per satu warga Muhammadiyah. 

Atas pernyataan itu, Andi Pangerang Hasanuddin langsung meminta maaf ke warga Muhammadiyah. Dia pun bersedia mengikuti proses hukum.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ustadz Hafzan El Hadi, Sebut Muhammadiyah Mirip Syiah

"Dengan laporan dan bukti-bukti yang kuat, seharusnya Polisi sudah bisa menahan Saudara APH," kata Abdul Mu'ti sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @Abe_Mukti, Kamis (27/4/2023).

Terkait permintaan maaf APH, Abdul Mu'ti mengacungi jempol. Namun, dia memastikan proses hukum terhadap APH tidak akan dicabut.

"Dengan permintaan maaf tersebut PP Muhammadiyah tidak akan mencabut laporan yang telah disampaikan kepada Kepolisian," imbuhnya.

Baca Juga: Viral Permintaan Maaf Ustadz Hafzan El Hadi Usai Sebut Muhammadiyah Mirip Syiah

Selain itu, Abdul Mu'ti memastikan Muhammadiyah tidak memiliki masalah dengan BRIN sebagai lembaga negara.

"PP Muhammadiyah mengapresiasi kepala BRIN yang telah mengadakan sidang etik dan berharap agar kepada Saudara APH dan TJ diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," katanya.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT