LABVIRAL.COM - Sebelum berangkat ke Tanah Suci, calon jemaah harus mengetahui apa saja yang menjadi rukun haji agar ibadah yang dikerjakan dihukumi sah.
Sama halnya dengan ibadah yang lain, ibadah haji ke Baitullah juga mempunyai rukun dan tata caranya sendiri yang tidak boleh ditinggalkan.
Nah, berikut ini Labviral.com akan menjelaskan enam rukun haji yang wajib dikerjakan dalam pelaksanaan ibadah tersebut disadur dari laman resmi Kemenag. Simak sampai akhir yuk!
Baca Juga: Alasan Mengapa Haji dan Umrah Cuma Wajib Sekali Seumur Hidup
1. Ihram
Rukun Haji yang pertama adalah ihram atau berniat untuk melaksanakan haji di Miqot (dari madinah miqot bir ali dan dari jeddah yalam lam atau bandara king abdul azis).
Bukan hanya itu saja, setiap jemaah disunnahkan untuk mandi, memakai wangi-wangian, sholat 2 rakaat, serta menggunakan pakaian ihram untuk laki-laki.
2. Wukuf
Wukuf adalah waktu untuk berhenti sejenak dari banyaknya kegiatan jemaah haji untuk berdiam diri di padang Arafah.
Waktu pelaksanaanya mulai dari waktu zuhur tanggal 9 Dzulhijjah hingga subuh tanggal 10 Dzulhijjah.
Baca Juga: Hukum Mencatat Amal Ibadah Sendiri Padahal Sudah Dicatat Malaikat
3. Tawaf
Rukun haji yang selanjutnya adalah tawaf (mengelilingi Ka'bah) sebanyak tujuh kali. Adapun tawaf yang wajib dikerjakan dalam pelaksanaan haji ialah tawaf ifadhah di mana cara berputarnya dimulai dari arah Hajar Aswad dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jemaah haji.
Editor : Hadi Mulyono