LABVIRAL.COM - Praktik kerja lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik pada SMK yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
PKL bertujuan untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya yang profesional pada peserta didik, kemudian meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum kebutuhan kerjad, dan menyiapkan kemandirian peserta didik untuk bekerja atau berwirausaha.
Penempatan peserta didik di dunia kerja harus berdasarkan kompetensi dan dimentori oleh pembimbing.
Baca Juga: Cara Menghapus Virus Chromium Secara Permanen di Laptop dan PC
Terdapat tiga penilaian bagi peserta didik yang menjalani PKL, yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Selain itu, umumnya sekolah meminta peserta didik membuat laporan setelah selesai menjalani PKL.
Dalam membuat laporan biasanya setiap sekolah memiliki teknis penulisan berbeda-beda, namun inti pelaporannya sama saja.
Baca Juga: Tidak Tahan Dikritik Balik Soal Bajingan Tolol, Rocky Gerung Berikan Klarifikasi
Berikut cara membuat laporan PKL bagi anak SMK sebagaimana dikutip Labviral.com dari berbagai sumber.
Cara Membuat Laporan PKL Peserta Didik SMK
1. Sampul
Sampul berisi judul laporan, nama peserta didik, nama sekolah lengkap dengan logo dan alamat.
Editor : Arief Munandar