LABVIRAL

Cara Membeli Motor Listrik Subsidi Melalui Aplikasi PLN Mobile

Cara Membeli Motor Listrik Subsidi Melalui Aplikasi PLN Mobile(Sumber : Labviral.com/Ica Juniyanti)

LABVIRAL.COM - Saat ini pemerintah tengah gencar mempromosikan kendaraan listrik bahkan untuk kendaraan roda dua atau sepedah motor, pemerintah telah resmi memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik, dimana pada tahun 2023 ini setidaknya pemerintah telah menyediakan kuota sebesar 200 ribu unit untuk subsisi motor listrik.

Sejak maret 2023, subsidi motor listrik telah diresmikan oleh pemerintah, hal tersebut dilakukan untuk menarik minat masyarakat terhadap kendaraan bertenaga listrik tersebut, demi terselenggaranya program lingkungan yang lebih sehat, sebab menggunakan motor listrik lebih baik bagi lingkungan dibandingkan dengan motor konvensional.

Tapi, tahukah kamu jika membeli motor listrik subsidi terdapat beberapa cara lho! Salah satunya melalui aplikasi PLN mobile.  Berikut Labviral.com rangkuman cara membeli motor listrik subsidi. Yuk disimak!

Baca Juga: Motor Listrik Polytron PEV 30M1, Fitur Futuristik Harga UMR

Sebelumnya kamu perlu tahu, bahwa terdapat 4 kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa membeli motor listrik bersubsidi, diantaranya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima subsidi listrik 450-900 VA, dan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Cara Beli Motor Listrik Subsidi Lewat PLN Mobile

Selain lewat dealer terverifikasi yang menjual motor listrik subsidi, juga bisa membeli motor tersebut secara online di PLN Mobile. Ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT PLN (Persero) untuk memudahkan masyarakat yang ingin membeli motor listrik impian.

Tidak hanya untuk membeli motor listrik subsidi saja, aplikasi PLN mobile juga bisa digunakan sebagai tempat kamu mencari tahu terkait lokasi SPKLU terdekat di sekitarmu. 

PLN telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan tiga merek motor listrik yang mendapatkan subsidi, yaitu Volta, Gesits, dan Selis.

Perlu diketahui, hanya beberapa model motor listrik dari ketiga merek ini yang mendapatkan subsidi karena memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Motor Listrik Besutan Honda Terbaik di Tahun 2023 Ini, Bukan Kaleng-Kaleng!

Editor : Yusuf Tirtayasa

Tags :
BERITA TERKAIT