LABVIRAL

Gagal Ujian SIM C, Boleh Ulang Beberapa Kali?

Ilustrasi: Prosedur pembuatan SIM C (Sumber : bali.polri.go.id)

LABVIRAL.COM - Belakangan ini muncul perdebatan soal gagal ujian surat izin mengemudi yang boleh mengulang di hari sama.

Netizen menganggap bahwa mereka bisa saja mengulang berkali-kali sampai lulus pada hari tersebut.

Hal ini pun memancing reaksi. Sebab, kalau berulang kali sampai lulus bisa jadi membuat antrean di belakangnya tidak kebagian waktu untuk ujian pada hari itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus mencoba meluruskan soal pelaksanaan ujian praktik pembuatan SIM C diberi keringanan mengulang.

Baca Juga: Golongan SIM dan STNK Kendaraan Listrik Bakal Diatur Sesuai kWh

Bolehkah berkali-kali mengulang?

Memang kepolisian mengizinkan untuk peserta ujian mengulang di hari yang sama bagi yang gagal. Peserta diberikan kesempatan beberapa kali untuk bisa mencoba kembali di hari yang sama.

"Berulang kali ini jangan diartikan sampai dia berhasil lulus ya, mereka bisa mencoba dengan aturan yang sudah ada, ya maksimal itu dua atau tiga kali," kata Yusri Yunus dikutip dari Antara.

Baca Juga: 6 Game Simulator di HP Untuk Belajar Menyetir Mobil

Menurut Yusri, jika pemohon pembuat SIM diberikan kebebasan untuk mencoba berulang kali hingga mereka mendapat cap lulus dalam ujian praktik, akan menghambat antrean pemohon SIM yang lainnya.

Ada sejumlah faktor yang menurut Yusri menjadi penyebab orang tidak lulus dalam ujian praktik, salah satu yang paling sering terjadi adalah rasa cemas atau grogi.

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT