LABVIRAL

Melihat Lagi Daftar Kendaraan Doni Salmanan yang Disita Negara, Porsche Langka sampai Lamborghini Huracan

Doni Salmanan saat berfoto dengan mobil sport mewahnya. (Sumber : Instagram/donisalmanan)

LABVIRAL.COM - Terdakwa kasus investasi opsi biner Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan akhirnya dimiskiskan. Seluruh asetnya disita negara.

Keputusan ini sesuai dengan putusan hakim banding yang menyatakan aset Doni Salmanan disita negara.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan yang dikembalikan. 

"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung yang diketuai Catur Iriantoro, kala itu.

Baca Juga: Sewa Weha One Luxury Medium Punya PO White Horse, Wajib Siapkan Dana Segini

Daftar kendaraan Doni Salmanan yang disita 

Berdasarkan barang bukti nomor 33 hingga 136 yang disita negara terdiri dari 2 unit Honda CR-V, 1 Toyota Fortuner tipe GR, 1 unit BMW 840i Coupe M Tech, Lamborghini Huracan, dan Porsche 911 Carrera 4S.

Untuk jenis kendaraan yang disita, koleksi Doni Salmanan tergolong langka dan jarang.

Salah satunya, Porsche 911 Carrera 4S yang hanya ada empat unit di Indonesia.

Baca Juga: Mari Cek Syarat dan Tata Cara Peningkatan Golongan SIM

Lalu ada Lamborghini Huracan dengan bodykit Liberty Walk. Doni menyebut untuk bodykit Liberty Walk pada Lamborghini Huracan ini pertama ada di Indonesia.

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT