Menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia, sudah selayaknya Indonesia memiliki harga acuan untuk CPO sendiri.
Baca Juga: Profil Gideon Tengker, Ayah Nagita Slavina yang Gugat Rieta Amilia
“Berkaitan dengan kebijakan tersebut diperlukan berbagai masukan agar ekspor CPO melalui bursa tidak merugikan pelaku usaha CPO. Proses bisnis yang ada sekarang tidak banyak berubah kecuali mewajibkan ekspor CPO melalui bursa berjangka. Kebijakan kewajiban pemenuhan DMO (Domestic Market Obligation) masih berlaku, sehingga eksportir tetap wajib memiliki HE terlebih dahulu,” ucapnya melalui lansiran InfoSAWIT.***
Editor : Bonifasius Sedu Beribe