3. Datangi gerai Pegadaian terdekat.
4. Berikan syarat-syarat seperti berkas data pribadi, sertifikat emas, dan emas yang mau digadaikan.
5. Petugas akan melakukan proses verifikasi data untuk menaksir harga emas.
6. Pinjaman diberikan sesuai dengan proses administrasi yang berlaku.
Baca Juga: Ingin Rezeki Lancar Jaya? Yuk, Baca Doa Sesudah Membaca Surah Al-Waqiah Ini
Nah, itu dia langkah-langkah yang bisa kamu lakukan jika ingin menggadai emas di pegadaian.
Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan diantaranya adalah emas batangan, koin emas, perhiasan emas, atau emas dinar.
Selain emas, kamu juga bisa menggadaikan barang elektronik, misalnya smartphone, televisi, kamera, atau juga menggadaikan kendaraan. Semoga info di atas membantu.
Editor : Dian Eko Prasetio