- Kunjungi cabang bank yang sudah ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Temui CS dan sampaikan keinginan untuk mencairkan JHT.
- Ikuti proses verifikasi dan wawancara yang dilakukan petugas.
- Jika semua tahap di atas sudah selesai, maka dana JHT akan ditransfer melalui rekening bank yang sudah dicantumkan.
Editor : Dian Eko Prasetio