2. Risiko Likuiditas
Selanjutnya yaitu investasi syariah berisiko mengalami likuiditas. Risiko ini dapat dialami ketika perusahaan efek yang kamu pilih dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau dibubarkan.
Baca Juga: Harus Dicoba! Cara Sederhana Tingkatkan Kesehatan dan Cegah Infeksi Mata
3. Delisting dari DES
Risiko bisa terjadi jika investasi syariah keluar atau dikeluarkan dari Daftar Efek Syariah (DES), sehingga harus dijual atau dibeli di efek konvensional.
4. Delisting dari Bursa
Risiko investasi syariah selanjutnya yaitu delisting dari bursa, di mana risiko ini terjadi karena pencatatan saham dalam bursa efek jakarta (BEI) telah dihapuskan.
Nah, itu dia beberapa risiko yang mungkin terjadi pada investasi berbasis syariah. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa jenis investasi apapun memiliki risikonya sendiri.
Namun, kamu harus percaya bahwa berinvestasi akan jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Selamat mencoba, dan semoga bermanfaat.
Baca Juga: Kartu ATM Hilang? Ini 4 Langkah Mudah Mengurusnya
Editor : Dian Eko Prasetio