LABVIRAL.COM - Kehidupan syariah merupakan keharusan bagi semua umat muslim, di mana mereka akan melakukan segala hal berdasarkan syariat ajaran agama Islam, tak terkecuali dalam mencari rezeki.
Saat ini investasi syariah cukup populer, di mana banyak perusahaan-perusahaan fintek (teknologi keuangan) yang hadir dan menawarkan banyaknya pilihan instrumen investasi.
Sebenarnya, apa sih investasi syariah itu?
Investasi syariah adalah investasi yang dilakukan seseorang sesuai syariah Islam, dengan acuan prinsip hukum dan landasan operasional investasi ini bersumber dari Al-Qur’an, hadist, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Investasi Syariah yang Patut Kamu Coba, Ada Obligasi!
Jenis investasi halal berbasis syariah memang bukan hal baru di Indonesia. Investasi syariah telah lama berkembang pesat di masyarakat dan terus bertambah seiring berjalannya waktu, terlebih masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.
Namun, perlu kamu ingat pada dasarnya investasi jenis apapun pasti memiliki risikonya sendiri, tak terkecuali investasi syariah.
Agar kamu bisa mengantisipasinya, berikut Labviral.com jabarkan risiko investasi syariah. Yuk disimak!
Baca Juga: Mana Lebih Baik, Protein Hewani atau Nabati?
1. Capital Loss
Sama seperti investasi konvensional, risiko capital loss juga bisa dialami dalam sistem investasi syariah. Di mana hal tersebut terjadi ketika harga jual saham lebih rendah dari harga belinya.
2. Risiko Likuiditas
Selanjutnya yaitu investasi syariah berisiko mengalami likuiditas. Risiko ini dapat dialami ketika perusahaan efek yang kamu pilih dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau dibubarkan.
Baca Juga: Harus Dicoba! Cara Sederhana Tingkatkan Kesehatan dan Cegah Infeksi Mata
3. Delisting dari DES
Risiko bisa terjadi jika investasi syariah keluar atau dikeluarkan dari Daftar Efek Syariah (DES), sehingga harus dijual atau dibeli di efek konvensional.
4. Delisting dari Bursa
Risiko investasi syariah selanjutnya yaitu delisting dari bursa, di mana risiko ini terjadi karena pencatatan saham dalam bursa efek jakarta (BEI) telah dihapuskan.
Nah, itu dia beberapa risiko yang mungkin terjadi pada investasi berbasis syariah. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa jenis investasi apapun memiliki risikonya sendiri.
Namun, kamu harus percaya bahwa berinvestasi akan jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Selamat mencoba, dan semoga bermanfaat.
Baca Juga: Kartu ATM Hilang? Ini 4 Langkah Mudah Mengurusnya
Editor : Dian Eko Prasetio