LABVIRAL.COM - Upah Minimum Provinsi masih kerap disebut Upah Minimum Regional (UMR), ini terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Lalu, berapa UMP Sumatera Utara dan UMK Kota yang berada di wilayah Sumatera Utara?
Baca Juga: UMP dan UMK Medan Sumatera Utara
UMP Sumatera Utara
UMP Suamtera Utara 2023 disahkan melalui keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri sebelumnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 2.710.493, naik dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 2.710.493.
Kenaikan UMP Medan 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Menurut Edy, keputusan UMP Sumatera Utara ini diambil setelah pihaknya mempelajari dan melakukan pembahasan selama satu minggu.
"Ini opsi terbaik, ada tiga opsi setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu. Ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya," ujar Edy beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Baca UMK Kabupaten Di Wilayah Sumatera Utara 2023 Sebelum Merantau
Menurut Edi, salah satu pertimbangan yang diambil dalam keputusan ini adalah kesulitan kabupaten/kota menyesuaikan dengan UMR provinsi yang baru.
Oleh karena itu, Pemprov Sumatera Utara memilih menaikkan UMR sebesar 7,45 persen, yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumatera Utara saat ini.
"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti kabupaten kota sulit menyesuaikan. Misalnya UMR Medan (UMK Medan 2023), kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampai Rp 3.400.000 sekian UMR mereka. Malah repot kita nanti harus kita jaga semuanya," jelas Edy.
Dalam perumusannya UMP Sumatera Utara 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi.
Selain itu juga ada faktor alfa dalam penentuan usulan gaji UMP Sumatera Utara 2023 atau UMK Sumatera Utara 2023 yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.
Apabila UMP Sumatera Utara naik, pasti UMK Kabupaten Di Wilayah Sumatera Utara juga naik. Berikut daftar UMK Kota di wilayah Sumatera Utara 2023:
UMK Kota Di Wilayah Sumatera Utara
UMK Kota Medan
UMK / UMR Kota Medan 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
UMK Kota Medan mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Teranyar, UMK Medan 2023 adalah sebesar Rp 3.624.117 .
UMK Kota Medan 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 253.472, atau lebih tinggi daripada UMK Kota Medan tahun 2022, yakni Rp 3.370.645 per bulannya.
UMK Kota Sibolga
UMK / UMR Kota Sibolga 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kota Sibolga adalah Rp 3.197.759,98, atau naik 6,35 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.006.826,50.
UMK Kota Tanjungbalai
UMK / UMR Kota Tanjungbalai 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kota Tanjungbalai adalah Rp 3.022.759,37, atau naik 6,85 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.829.107,00.
UMK Kota Tebingtinggi
UMK / UMR Kota Tebingtinggi 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kota Tebingtinggi adalah Rp 2.731.150,40, atau naik 6,46 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.565. 424,01.
UMK Kota Binjai
UMK / UMR Kota Binjai 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kota Binjai adalah Rp 2.803.941,34, atau naik 6,59 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.630.684,46.
UMK Kota Padang Sidempuan
UMK / UMR Kota Padang Sidempuan 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kota Padang Sidempuan adalah Rp 2.885.309, atau naik 6,59 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.704.385.
UMK Kota Gunungsitoli
UMK / UMR Kota Gunungsitoli 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kota Gunungsitoli adalah Rp 2.776.496, atau naik 6,36 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.610.347.
Inilah UMP / UMK di wilayah kota di Sumatera Utara, semoga ini membantu para pelamar kerja atau perusahaan dalam menyesuaikan gaji dengan kebijakan HRD.
Semoga informasi UMK Kota di Sumatera Utara 2023, bisa membantu kamu dalam menentukan gaji.
Jangan sampai kamu terkecoh dengan HRD, mengenai gaji UMK atau UMP jika bekerja di beberapa kota di Sumatera Utara, yang seharusnya kamu terima.
Editor : Rozi Kurnia